Kamis, 31 Mei 2012

Bertransaksi Melalui Dunia Maya, Amankah.?



Pertanyaan ini yang sering menggelitik untuk di telusuri. Bagaimana tidak.? Di era yang serba canggih dan berteknologi seperti sekarang ini. Internet di jadikan ‘Dewa’ dalam kegiatan apapun, kegiatan belajar mengajar, bertransaksi niaga, hingga mencari tambatan hati pun melalui dunia maya. Namun jika ditelaah secara mendalam, mengapa kita merasa aman berselancar di dunia maya, khususnya transaksi bisnis seperti melakukan ‘e-banking’ atau biasa disebut elektronik banking atau internet banking.

E-banking sebagai layanan yang diberikan oleh bank, dengan maksud memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun mereka berada. Berusaha meyakinkan mereka bahwa melakukan transaksi melalui internet aman. Dengan mencantumkan sertifikat dari badan terkait, bank-bank di Indonesia meyakinkan para nasabahnya bahwa web yang mereka gunakan aman dari para’pengganggu’ dunia maya.

Menurut Gartner Research, hampir 70 persen dari pembeli online telah diakhiri perintah online karena mereka tidak "percaya" transaksi. Dalam kasus tersebut, 64 persen mengindikasikan bahwa kehadiran tanda kepercayaan akan kemungkinan mencegah pemutusan kontrak kerja.
Sebuah otoritas sertifikat adalah sebuah entitas yang mengeluarkan sertifikat digital untuk organisasi atau orang setelah memvalidasinya. Otoritas sertifikasi harus menyimpan catatan rinci tentang apa yang telah ditempatkan dan informasi yang digunakan untuk menerbitkan, dan diaudit secara teratur untuk memastikan bahwa mereka mengikuti prosedur yang ditetapkan. Setiap otoritas sertifikasi menyediakan Pernyataan Sertifikasi Praktek (CPS) yang mendefinisikan prosedur yang akan digunakan untuk memverifikasi aplikasi. Ada CA komersial yang mengenakan biaya untuk layanan mereka (VeriSign). Lembaga dan pemerintah mungkin memiliki CA mereka sendiri, dan ada juga Otoritas Sertifikat gratis. Sebuah sertifikat keamanan adalah kunci untuk mendekripsi pesan terenkripsi oleh penerima pesan dikonfirmasi. NIU menggunakan Secure Socket Layer (SSL) untuk transmisi dan menerima informasi aman (seperti password) dan untuk mengenkripsi seluruh sesi yang mengandung informasi rahasia. SSL adalah metode standar untuk melindungi komunikasi web dengan menyediakan enkripsi pesan dan otentikasi. 

Instansi atau badan yang dipercaya untuk ‘melindungi’ web sebagian besar bank di Indonesia adalah Norton. Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Mega, hingga bank-bank syariah seperti Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Mega Syariah menggunakan jasa Norton untuk melindungi web mereka.

Para Checkmark VeriSign, bagian dari tanda kepercayaan yang paling dikenal di Internet, akan dikombinasikan dengan nama terkemuka dalam teknologi perlindungan pribadi, Norton. Konsumen tes oleh Symantec menunjukkan bahwa segel baru mempertahankan tingkat tinggi pengakuan dan kepercayaan bahwa nilai segel VeriSign poster.

Norton Dijamin berarti bahwa Symantec telah diverifikasi identitas Anda dan bahwa Anda adalah pemilik sah atau operator situs Web Anda. Halaman verifikasi segel menampilkan informasi bisnis Anda dan informasi enkripsi, dan menunjukkan bahwa situs Web Anda telah melewati scan malware setiap hari, membantu pengunjung merasa aman dari pencari untuk menelusuri untuk membeli. Dikombinasikan dengan gembok tertutup, https di URL atau address bar hijau, segel juga berarti situs Anda dijamin dengan Sertifikat Symantec SSL. Pelajari lebih lanjut: FAQ: Norton Seal Obligasi.

Norton akan memberikan logo seperti ini untuk instansi atau badan yang telah mereka beri perlindungan. Namun perhatikan apakah sertifikat itu masih berlaku atau tidak, karena tetep saja walaupun melalui dunia maya mempunyai masa expired.


Sekarang terserah Anda, akankah tetap bertransaksi E-Banking.?
Selamat bertransaksi  E-Banking... ^_^




1 komentar: